MADIUN – Tim Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) mulai intensif menjual produk kuliner yang membawa mereka mengikuti Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo 2024, Wonton SIK.

Penjualan Wonton SIK dilakukan tim P2MW seusai mereka pulang dari KMI Expo di Universitas Haluo Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada akhir Oktober 2024.

Pembimbing tim P2MW UMMAD, Irfan Miftahul Fauzi,  S.Pi., M.P menyampaikan, sekembali dari mengikuti kompetisi di KMI Expo di Kendari pada akhir Oktober lalu, tim P2MW melanjutkan penjualan Wonton Sik kepada konsumen.

Penjualan Wonton SIK dilakukan di lokasi baru yaitu di Bunderan Serayu pada setiap weekend hari Sabtu dan Ahad guna menyasar pasar baru. Sebelumnya lokasi lama berada di Taman Gulun, Kota Madiun

“Jadi seusai mengikuti kompetisi di KMI Expo di Kendari, tim P2MW melanjutkan berjualan rutin di weekend pada di lokasi CFD di Bundaran Serayu. Kalau Sabtu dilakukan sore hari hingga Maghrib. Kalau Ahad pagi bersamaan dengan CFD,” ujar Irfan, Senin, 2 Desember 2024.

Irfan menerangkan tim P2MW menambah kapasitas produksi Wonton SIK yang dijual kepada konsumen yang didominasi generasi Z serta milenial. Dari biasanya 22 box menjadi 30 box dengan harga yang tidak berubah, Rp 8 ribu.

“Wonton SIK yang dijual ditambahi varian. Yaitu Wonton Kuah Rp 10,5 ribu.Lalu ada juga Wonton Mie dengan harga Rp 12 ribu. Semuanya menggunakan chili oil,” kata Irfan.

Irfan mengungkapkan alasan mengapa Wonton SIK lebih intensif dijual. Menurut Kaprodi Biokewirausahaan UMMAD tersebut, hal itu dilakukan setelah memperoleh saran dari tim juri KMI Expo yang melakukan penilaian terhadap Wonton SIK.

Tim juri KMI Expo juga menyarankan, tim P2MW UMMAD menyasar segmen pasar baru untuk Wonton SIK ini, tidak hanya segmen generasi Z dan milenial.

“Diminta untuk membuat usaha yang mempunyai pegawai, berjualan rutin dengan segmen pasar tidak hanya di Car Free Day. Dari pengalaman (ikut KMI Expo) dan masukan dari berbagai pihak kami melanjutkan berjualan lebih masif,” ungkap Irfan menyampaikan saran dari tim juri KMI Expo.

Ditanya mengenai respon tim juri KMI Expo terhadap Wonton SIK, Irfan mengatakan, tim penilai mengatakan, Wonton SIK itu unik, enak dan murah.

NIB dan HAKI

Irfan Miftahul Fauzi menerangkan, Wonton SIK telah memiliki NIB (Nomer Induk Berusaha) dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

NIB Wonton SIK sudah diperoleh sejak awal produk ini diproduksi yaitu pada 14 Maret 2024 dengan NIB 1403240331615.

Sementara untuk HAKI diperoleh setelah melakukan pengajuan tanggal 13 Agustus 2024 di Ditjen Kekakayaan Intelektual Kemenkumham.

“HAKI ini sebagai luaran kegiatan KMI Expo dengan nama pencipta 3 mahasiswa tim P2MW UMMAD,” terang Irfan.



Leave a Reply