Tim Task Force APPPTS UMMAD Laksanakan Bintek kedua Aspek Hukum Pendirian UMJT
- July 15, 2024
- Posted by: Pujoko
- Category: Berita

MADIUN — Tim Gugus Tugas (Task Force) Akselerasi Penggabungan/Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (APPPTS) Universitas Muhammadiyah (UMMAD) menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) aspek hukum pendirian UMJT.
Bimtek aspek hukum ini menjadi bimtek kedua setelah bimtek perdana yang dilakukan selama dua hari, Sabtu dan Selasa, 4 dan 7 Mei 2023 di Kampus 1 UMMAD yang membahas 3 aspek pendirian UMJT yaitu, umum, keuangan dan hukum.
Bintek aspek Hukum APPPTS UMMAD menjadi UMJT kali ini menghadirkan nara sumber Dr. Elvira, S.H., M.H., dari Universitas Pamulang
Penanggungjawab aspek hukum pendirian UMJT, Dr. Eny Pemilu Kusparlina menerangkan, bintek aspek Hukum APPPTS UMMAD menjadi UMJT kali ini membahas mengenai aspek legalitas pendirian UMJT.
Materi-materi yang dibahas dalam bintek adalah materi yang ada di dokumen-dokumen yang telah dikerjakan tim gugus tugas setelah mengikuti bintek pertama pada awal Mei 2024.
Dekan FIK UMMAD tersebut mengatakan, ada 10 dokumen yang dibahas pada bintek kedua kali ini. Antara lain Akta Notaris Kesepakatan Badan Penyelenggara, Surat Permohonan kepada Mendikbudristek dan LL Dikti VII dan Akte Notaris Pendirian Badan Penyelenggara.
“Dokumen aspek hukum pendirian UMJT terdiri dari AH 1 sampai AH 10. Di bintek ini, Bu Elvira ingin melihat proges hasil bintek pertama yang sudah kita kerjakan kemudian beliau memberi masukan,” kata Dr Eny.
“Perkembangannya sudah bagus. Tinggal merevisi tapi tidak banyak. Ada beberapa yang harus direvisi. Akhir Juli nanti sudah harus di upload di laman SIAGA Ditjen Kelembagaan,” kata dosen Prodi Administrasi Kesehatan tersebut. (**)