JUDUL:

MADIUN – Pengelola program kuliah Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Percepatan Konversi Praktik (PKP) Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim) menyelenggarakan rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Pengelola program RPL/PKP UM Jatim adalah Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial&Humaniora, Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim).

Rapat LPj program RPL/PKP Tahun Akademik 2025/2026 juga diikuti beberapa lembaga tingkat universitas mulai dari bagian akademik, SDM, keuangan dan Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) juga pihak dekan dan tim pelaksana program RPL/PKP bertempat di Ruang Rapat 1 Kampus 1 UM Jatim, Kamis,. 27 Agustus 2026.

Ketua Program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Muh.Niam,M.Kesos menerangkan, didalam rapat itu dibahas mengenai laporan penyelenggaraan RPL/PKP mulai dari proses pembelajaran, pengelolaan keuangan, sampai keberlanjutan program.

“Laporan proses pembelajaran misalnya kami menerangkan pelaksanaan pembelajaran RPL/PKP yang menggunakan sistem blanded learning, 70% daring, 30% luring,” terang Muh.Niam.

Muh.Niam menyampaikan kehadiran sejumlah lembaga internal dalam rapat tersebut dimaksudkan agar pihak universitas lebih siap dalam mendukung pelaksanaan program RPL/PKP dari Prodi Kesos.

“Kami optimis program RPL/PKP ini bisa berkembang apalagi dengan kesiapan pihak universitas untuk memberi dukungan yang lebih kuat,” ujar Muh. Niam.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Akademik UM Jatim, Galih Wiratmoko, M.Kom., menyampaikan, program RPL/PKP sudah berjalan dengan sukses. Keberhasilan ini  tidak lepas dari perencanaan matang yang telah dilakukan pihak prodi.

Disampaikan Galih, pengembangan lebih lanjut terkait administratif akademik antara universitas dan prodi diharapkan makin selaras.

Demikian juga dengan kurikulum yang berjalan harus mendukung program RPL/PKP sehingga capaian lulusan yang ditargetkan oleh prodi bisa terealisasi dengan baik..

“Kesuksesan program RPL/PKP dari prodi Kesos tidak bisa lepas dari perencanaan matang yang telah dilakukan pihak prodi,” ujar Galih Wiratmoko.

Sementara itu, Ketua LJM UM Jatim, Ruri Narulita, M.Kes  menyampaikan pelaksanaan program RPL/PKP oleh Prodi Ilmu Kesos sudah sesuai dengan peraturan.

“Dalam hal pelaksanaan, sudah sesuai dengan peraturan. Suda ada buku pedomannya juga, ada SK rektor. Jadi untuk pelaksanaan programnya sudah berjalan baik,” ujar Ruri. (*)



Leave a Reply