- December 16, 2025
- Posted by: Pujoko
- Categories: Berita, Kabar Aum
PDMKOTAMADIUN.OR.ID – Mahasiswa Prodi Ilmu Aktuaria Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) ini berhasil lulus ujian sertifikasi kompetensi perpajakan sehingga memperoleh sertifikat CFTR (Certified Fundamental Tax Reporting).
Namanya Citra Kusuma Pratiwi, yang sekarang berada di semester 7 Prodi Ilmu Aktuaria.
Sertifikat CFTR yang dikeluarkan pihak penyelenggara ujian itu tertanggal 4 Desember 2025 di terima Citra melalui dosen pembimbingnya, Putri Balqis Al Kubro, M.Mat.
Penyelenggara ujian sertifikasi kompetensi perpajakan tersebut adalah Biinspira Institute, lembaga pelatihan keuangan, perpajakan, akuntansi, komputer dan statistik.
tersebut ia terima Kamis, 4 Desember 2025 melalui dosen pembimbingnya, Putri Balqis Al Kubro, M.Mat
Citra mengungkapkan bukan perkara mudah untuk memperoleh sertifikat CFTR ini. Ia harus melalui proses yang sangat menguras pemikiran.
Proses awal diikuti Citra adalah ujian untuk mengikuti beasiswa pelatihan Brevet Pajak A dan B. Usai lulus ujian kemudian Citra mengikuit kelas Brevet dalam 12 pertemuan pembahasan materi yang sangat luar biasa.
“Pada setiap akhir pertemuan dilakukan ujian materi. Dan saat ujian nilai harus minimal 70., tidak boleh kurang dari 70. Setelah itu saya dinyatakan lulus dari BREVET.
Citra menyampaikan setelah lulus dari BREVET, ia mendapat penawaran utnuk mendaftar dan mengikuti ujian sertifikasi dan CFTR tersebut.
“Jarak waktu antara ikut pelatihan BREVET dan CFTR itu sekitar 2 bulan. September saya berproses ikut ujian BREVET dan November saya mengikuti sertifikat (CFTR),” ujar Citra.
Dosen pembimbing Citra, Putri Balqis Al Kubro, M.Mat mengungkapkan, Citra mengikuit pelatihan BREVET Itu dengan mendapat mahasiswa dari penyelenggara.
“Kemudian karena Citra juga punya minat di bidang perpajakan dan ada kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi dengan biaya terjangkau jadi saya menyarankan untuk ikut,” terang Balqis.
Balqis menerangkan, CFTR atau Certified Fundamental Tax Reporting, merupakan gelar non akademis yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan pengakuan terhadap kompetensinya dibidang pelaporan perpajakan.
“Kompetensi yang diperoleh pemilik CFTR ini sesuai dengan standar kompetensi yang diterbitkan oleh Perhimpunan Profesional Perpajakan Muda Indonesia (P4MI),” jelas Balqis.