- October 14, 2025
- Posted by: Pujoko
- Categories: Berita, Kabar Aum
PDMKOTAMADIUN.OR.ID – Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) yang akan berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) mengelola sejumlah program studi baru mulai Tahun Akademik 2025/2026.
Sejumlah Prodi baru tersebut adalah Disain Komunikasi Visual (Diploma 3), Psikologi, Manajemen, Hukum serta PGSD (program sarjana)
Khusus mengenai Prodi Hukum UMMAD yang berada dalam pengelolaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) memiliki keunggulan pada mengembangkan hukum siber (cyber law) di bidang bisnis.
“Keunikan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Madiun adalah pengembangan keilmuan melalui kajian cyber law di bidang bisnis yang didukung dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang memadai,” terang dosen Prodi Hukum UMMAD, Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi S, S.H.,M.Hum.
Dalam perkuliahan yang dilakukan, pengembangan ilmu hukum siber dijalankan dengan mahasiswa mengikuti mata kuliah Hukum Transaksi Elektronik dan Hukum Cyber Crime sebagai mata kuliah penciri (ciri khas).
Profile lulusan
Prodi Hukum UMMAD memiliki profile lulusan berupa profesi, jenis pekerjaan yang kompeten dengan pendidikan sarjana terkait dengan keunggulan ataupun keunikan program studi.
Menurut Isniar lulusan Prodi Hukum UMMAD memiliki peluang karir sebagai praktisi hukum yang direkrut oleh negara seperti hakim, jaksa, polisi karir.
Nantinya lulusan Prodi Hukum UMMAD merupakan praktisi hukum yang menguasai dasar-dasar ilmiah serta keahlian hukum siber (cyber law) bidang bisnis.
Isniar berpandangan, keahlian dalam hukum siber sangat dibutuhkan oleh ketiga profesi tersebut, mengingat semakin massifnya berbagai kasus hukum di era digital sehingga memerlukan penegak hukum yang memiliki kualifikasi hukum siber.
Profil lulusan Prodi Hukum UMMAD juga dapat memiliki kesempatan menjadi praktisi hukum independen seperti advokat / arbiter / mediator).
Dalam hal ini, praktisi hukum yang memiliki keahlian dalam hukum siber, yang didukung oleh kemampuan penguasaan teknologi informasi.
Praktisi hukum independen dapat berkarir baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.
“Dalam rangka mendukung perkembangan pembangunan daerah dan nasional termasuk memberikan dukungan kepada korporasi/ perusahaan yang berbasis digital,” terang Isniar.
Dosen Prodi Hukum UMMAD lainnya, Anita Prawardani, S.H.,M.Hum. menyampaikan, lulusan Prodi Hukum UMMAD dapat berkarir sebagai notaris pengganti/staff PPAT.
“Praktisi seperti ini memiliki kemampuan untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian yang berkaitan dengan bisnis digital,” ujar Anita.
Selain itu, lulusan Prodi Hukum UMMAD bisa menjadi peneliti yang mengkaji permasalahan bidang ilmu hukum siber bidang bisnis yang memiliki integritas dan komitmen kuat dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya hukum.
Sarjana Prodi Hukum UMMAD juga dapat berkarir sebagai
Pranata Hukum (Legal Drafter / Tenaga Ahli / Contract Drafter).
Lulusan seperti ini memiliki kemampuan menerapkan pengetahuan, teknologi dan seni yang menjadi bidang keahliannya sebagai acuan dalam memecahkan berbagai permasalahan hukum siber.
E-commerce business law.
Anita menyampaikan, sarjana dari Prodi Hukum UMMAD Juga bisa menjadi lulusan bidang hukum siber dalam bisnis ataupun e-commerce business law.
Mereka ini mampu menciptakan peluang bisnis hukum di dunia teknologi, mampu menciptakan ruang public online terkait dengan advokasi, mampu menjadi analis hukum dalam ruang lingkup telemedicine.
Selain itu, jika ingin menjadi abdi negara, lulusan Prodi Hukum UMMAD juga bisa mencoba berkerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementrian/Lembaga seperti Kemenkumham, kejaksaan, BPK serta lembaga lainnya yang membutuhkan ahli hukum