PDMKOTAMADIUN.OR.ID – Pengelola program Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMMAD kembali menghadirkan bentuk beasiswa baru bagi calon mahasiswa baru UMMAD Tahun Akademik 2025/2026.

Bentuk beasiswa baru tersebut adalah beasiswa sarja yang diperuntukkan bagi anggota perangkat desa atau yang bekerja di lingkungan desa.

Salah satu pengelola program PMB UMMAD, Awit Istighfari, M.Med.Kom menyampaikan, perangkat desa yang belum sarjana bisa memanfaatkan peluang program beasiswa sarjana bagi perangkat des aini.

Peserta yang bisa memanfaatkan beasiswa sarjana untuk perangka desa ini adalah aparatur desa, BPD, pengelola BUMDes, pengurus karang taruna dan LKMD.

Keuntungan

Keuntungan dari beasiswa sarjana untuk perangkat desa ini sangat banyak sekali. Seperti pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) per bulan sangat murah, 300 ribu hingga 400 ribu rupiah.

Uang kuliah tunggal sebesar Rp 400 ribu itu diperuntukkan untuk prodi khusus yaitu prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Prodi Kebidanan (D3)

Keuntungan lainnya adalah bebas skripsi dengan proses pembelajaran yang dilakukan adalah blended learning atau pembekalan online dan offline yang dilakukan di luar jam kerja.

“Apalagi yang bisa di spill dari keuntungan beasiswa ini ya. O iya, perpustakaan kita sudah digital library, ada laboratorium juga. pembelajarannya menggunakan blended learning dilakukan di luar jam kerja,” terang Istighfarid saat siaran program beasiswa sarjana  untuk perangkat desa di studio RRI Madiun, rabu pekan lalu.

Ada 14 program studi UMMAD yang bisa dimasuki calon mahasisw yang menerima beasiswa sarjana untuk perangkat desa.

Yaitu Administrasi Kesehatan, Biokewirausahaan, Ilmu Aktuari, Ilmu Lingkungan, Informatika, Psikologi, Sistem Informatika, Manajemen, Hukum, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Ilmu Komunikasi, Ilmu Kesejahteraan Sosial serta Kebidanan  (D3) dan Desain Komunikasi  Visual (D3).

Persyaratan untuk bisa mendapat beasiswa ini adalah membayar biaya pendaftaran Rp 200;.000,00.  Lalu lulusan SMA/SMK/MA dari semua jurusan serta peserta Kejar Paket C.

Juga Surat Rekomendasi dari desa, KTP, KK dan foto 3×5 (2 lembar). (***)



Leave a Reply