80 Mahasiswa UMMAD (UMJT) Ikuti KKN Periode 2 Tahun 2024. Mengabdi di 3 Lapangan Berbeda

80 Mahasiswa UMMAD (UMJT) Ikuti KKN Periode 2 Tahun 2024. Mengabdi di 3 Lapangan Berbeda

JUDUL

PDMKOTAMADIUN.OR.ID Sebanyak 80 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) yang akan segera berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) mengikuti pelepasan mengikuti Kuliah Kerja Nyata periode II Tahun 2024.

Pelepasan KKN dilakukan di aula kampus 1 UMMAD, Selasa, 12 November 2024 dengan dihadiri Ketua LPPM UMMAD, Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., dan perwakilan KPU Kabupaten dan Kota Madiun.

Panitia KKN UMMAD, Latutik Mukhlisin S.Sos.m M.I.Kom menyampaikan  KKN mahasiswa UMMAD periode kedua tahun 2024 ini terbagi dalam 3 (tiga) kelompok serta tempat/lapangan yang berbeda

Kelompok pertama melakukan KKN Bappeda Kota Madiun. Kelompok kedua melaksanakan KKN penyelenggaraan Pemilu dengan menjadi KPPS serta ketiga KKN di dua kampung tematik di Kota Madiun yaitu di kelurahan Manguharjo dan Nambangan Lor.

Menurut Latutik, KKN dengan Bappeda Kota Madiun dilakukan dengan melakukan updating perkembangan kemiskinan di Kota Madiun.

”Mahasiswa yang melakukan KKN jadi KPPS Pilkada ada di Ngawi, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, serta Ponorogo,” ujar Kaprodi Ilmu Komunikasi FISIP UMMAD dalam laporan kegiatannya.

Perwakilan KPU Kabupaten Madiun, Marsono menyampaikan, akan ada banyak pekerjaan yang dilakkan mahasiswa KKN penyelenggaraan Pemilu dengan menjadi KPPS.

” Seperti menempel alat sosialisasi, dll. Namun hal itu tidak jadi masalah asalkan mahasiswa ini bekerja sesuai dengan arahan dari aturan yang ada,” ujar bagian Sekretariat KPU Kabupaten Madiun tersebut.

Sementara, Ketua LPPM UMMAD, Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D., mengatakan sesuai kurikulum sistem Pendidikan nasional, KKN merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti mahasiswa.

“Sehingga harus diambil oleh mahasiswa yang merupakan mandatory sebagai akademisi. Ciri khas akademisi itu ada tiga, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Sehingga tidak boleh tidak, mahasiswa harus melakukan pengabdian masyarakat,” ujar Prof Sarjito.

Menurut Prof Sarjito, ada pemahaman yang muncul mengenai keberadaan program KKN mahasiswa yang dianggap tidak memiliki manfaat kepada masyarakat.

Itu terjadi salah satunya karena masyarakat berharap banyak terhadap KKN mahasiswa. KKN dianggap sebagai sinterklas yang akan memberi penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat

“KKN masih tepat guna dan perlu apa bila dilakukan dengan langkah-langkah yang runtut. Mulai dari rencana kegiatan, melakukan implementasi dengan tepat dan membuat laporan kegiatannya,” ujar Prof Sarjito.

Sarjito menambahkan, dalam konteks PTMA, KKN yang dilakukan mahasiswa dari kampus Muhammadiyah bisa digunakan sebagai media dakwah.



Leave a Reply