Din Syamsuddin Siap Bersaksi Terkait Insiden Brutal di Silaturahmi Kebangsaan, Soroti Sikap Aparat Polri

Din Syamsuddin Siap Bersaksi Terkait Insiden Brutal di Silaturahmi Kebangsaan, Soroti Sikap Aparat Polri

PDMKOTAMADIUN.OR.ID – Sehubungan adanya pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa pihaknya mempertimbangkan utk memanggil sejumlah tokoh utk memberi kesaksian atas peristiwa tindakan brutal terhadap Silaturahmi Kebangsaan yg diadakan Forum Tanah Air di Hotel Kemang, 28 September 2024 yg lalu, maka kami para tokoh yg diundang sebagai pembicara dan menyaksikan langsung kejadian brutal tsb menyatakan siap.

Saya sebagai salah seorang narasumber yg diundang ke silaturahmi organisasi diaspora Indonesia di lima benua tsb menyatakan siap bersaksi. Kesempatan itu akan saya manfaatkan utk menjelaskan bagaimana para pelaku kebrutalan itu memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan. Dari mereka ada yg ditengarai sebagai preman dan ada yg memakai masker. Juga akan saya tegaskan bahwa Polri yg berada di situ tampak membiarkan bahkan seolah-olah mendukung kelompok perusuh. Bukti-bukti video betapa perusuh bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi adalah kasat mata. Banyak bukti lain yg terekam yg mengindikasikan bahwa polisi tidak melakukan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Saya tentu menyesalkan kejadian tersebut dan menyayangkan sikap aparat kepolisian yg cenderung membiarkan tindakan kekerasan dan penganiayaan sekelompok rakyat atas kelompok rakyat lain. Kalau Kapolri menyatakan memerintahkan utk anggotanya tidak menoleransi bentuk-bentuk anarkhisme maka inilah saatnya utk dibuktikan, tidak dalam kata-kata tapi dalam tindakan nyata. Kami warga masyarakat yg menjadi korban jangan dikorbankan lagi dengan alibi dan dalih yg tidak rasional. Saya pribadi melarang para simpatisan di daerah-daerah, baik jawara maupun laskar, utk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, termasuk mengincar para pelaku yg sudah terungkap di permukaan. Maka Polri harus menindak tegas para pelaku (yg jumlahnya lebih dari lima orang), termasuk oknum anggota Polri yg terlibat. Jika penangkapan mereka tidak sungguh-sungguh maka gerakan menggugat Polri akan berkembang. Saya termasuk yg bersetuju agar Kepolisian Negara direposisi dan fungsi-fungsinya dibatasi. Polri harus betul-betul berfungsi sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan sebaliknya.

Terima kasih.

M. Din Syamsuddin
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
Mantan Ketua Umum MUI Pusat



Leave a Reply